DITOLAK: Keluarga saat menolak jenazah dikebumikan dengan protokol kesehatan.
Terkait kejadian itu, Lurah Pekan Tanjung Morawa Ibnu Hajar saat dikonfirmasi Sabtu (29/08/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Sebenarnya pihak keluarga sudah menandatangani kesepakatan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Deliserdang untuk pemakaman pasien dengan cara protokol kesehatan.
Namun tak disangka pada saat petugas protokol kesehatan hendak menguburkan jenazah di pemakaman umum Jalan Dahlan Tanjung tepat di samping Mesjid Nurul Ikhwan Kecamatan Tanjung Morawa, sejumlah orang mengaku keluarga jenazah menolak kalau jenazah dikebumikan di tempat itu.
"Sejumlah orang yang mengaku keluarga jenazah menolak kalau jenazah dikebumikan dengan petugas protokol kesehatan di lokasi tersebut dan jenazah langsung dibawa keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga mereka ," ucap Ibnu Hajar.
Informasi dihimpun, sebelum meninggal dunia Zulkifli disebutkan sudah mengalami sakit sesak nafas dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Deliserdang pada Kamis (27 /08/2020).
Namun Zulkifli meninggal dunia setelah sehari dirawat dan langsung akan dikebumikan secara protokol kesehatan oleh pihak Rumah Sakit Umum Deliserdang . Kini jenazah Zulkifli sudah dikebumikan di pemakaman Keluarga mereka.
Direktur Rumah Sakit Umum Deliserdang dr.Hanif Fahri saat dikonfirmasi tidak menjawab telpon seluler dari wartawan. Juru bicara Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut .
"Bentar ya, saya cek dulu data yang bersangkutan ," pungkasnya. (wan/ka)