Tolak Dikuburkan Petugas Protokol Kesehatan, Jenazah Diambil Paksa Keluarga

Sebarkan:
DITOLAK: Keluarga saat menolak jenazah dikebumikan dengan protokol kesehatan.

DELISERDANG | Belasan orang menghadang petugas protokol kesehatan Rumah Sakit Umum Deliserdang yang bermaksud mengubur seorang pasien atas nama Zulkifli (62 ) warga Lorong III Gang Pembangunan Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumut pada Jum at (28/08/2020) sekitar pukul 01.00 wib.

Terkait kejadian itu, Lurah Pekan Tanjung Morawa Ibnu Hajar saat dikonfirmasi Sabtu (29/08/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Sebenarnya pihak keluarga sudah menandatangani kesepakatan dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Deliserdang untuk pemakaman pasien dengan cara protokol kesehatan.

Namun tak disangka pada saat petugas protokol kesehatan hendak menguburkan jenazah di pemakaman umum Jalan Dahlan Tanjung tepat di samping Mesjid Nurul Ikhwan Kecamatan Tanjung Morawa, sejumlah orang mengaku keluarga jenazah menolak kalau jenazah dikebumikan di tempat itu.

"Sejumlah orang yang mengaku keluarga jenazah menolak kalau jenazah dikebumikan dengan petugas protokol kesehatan di lokasi tersebut dan jenazah langsung dibawa keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga mereka ," ucap Ibnu Hajar.

Informasi dihimpun, sebelum meninggal dunia Zulkifli disebutkan sudah mengalami sakit sesak nafas dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Deliserdang pada Kamis (27 /08/2020).

Namun Zulkifli meninggal dunia setelah sehari dirawat dan langsung akan dikebumikan secara protokol kesehatan oleh pihak Rumah Sakit Umum Deliserdang . Kini jenazah Zulkifli sudah dikebumikan di pemakaman Keluarga mereka.

Direktur Rumah Sakit Umum Deliserdang dr.Hanif Fahri saat dikonfirmasi tidak menjawab telpon seluler dari wartawan. Juru bicara Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Deliserdang Haris Binar Ginting saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut .

"Bentar ya, saya cek dulu data yang bersangkutan ," pungkasnya. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini