Terkait Tahanan Meninggal, Polrestabes Medan Tunggu Hasil Visum

Sebarkan:

MEDAN | Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny N Sidabutar mengakui tahanan Rudolf Simanjuntak meninggal dunia di RS Bhayangkara.

Namun ia tidak mempermasalahkan keluarga Rudolf Simanjuntak membuat laporan ke Polda Sumut dalam perkara penganiayaan.

"Yang bersangkutan (Rudolf Simanjuntak) ditangkap pada 15 Juli 2020. Kemudian ditahan pada 21 Juli 2020 dan diserahkan pada 30 Juli 2020 ke RTP. Nah menurut teman satu sel yang bersangkutan memang mengeluh asam urat dan panas tinggi. Lalu kita serahkan ke RS Bhayangkara. Nah sampai di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia. Di RTP ada CCTV boleh diperiksa jika ada penganiayaan," ucap Ronny kepada wartawan Selasa (18/8/2020).

Tambah Ronny, pihak keluarga sudah menyetujui dan menandatangani surat pernyataan agar tidak divisum.

"Surat pernyataan agar tak divisum dibuat di rumah sakit. Nah kenapa ibu kandung yang bersangkutan tidak hadir melihat anaknya. Dan surat itu ditandatangani oleh ipar mereka," ujarnya lagi.

Begitu pun, Ronny menegaskan akan menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara esok hari apa sebenarnya penyebab Rudolf Simanjuntak meninggal dunia.

Sebelumnya, Sabatriah Sembiring ibu kandung Rudolf Simanjuntak melalui kuasa hukumnya Irsad Lubis menyatakan ada kejanggalan atas meninggalnya anak mereka di RS Bhayangkara. Irsad Lubis menilai ada dugaan penganiayaan yang dialami Rudolf Simanjuntak hingga mengakibatkan meninggal dunia. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini