Tak Pakai Masker, 72 Warga Ditindak Fisik & 21 KTP Ditahan di Simpang Martubung

Sebarkan:
DIHUKUM: Warga dihukum push up karena tak memakak masker. 

BELAWAN | Sebanyak 72 orang ditindak secara fisik dan 21 KTP ditahan petugas gabungan dari Pemko Medan dalam razia masker yang berlangsung di Jalan KL Yos Sudarso, simpang Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (25/8) pukul 10.00 WIB.

Razia dipimpin langsung Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution melibatkan unsur Muspika Medan Labuhan terdiri dari Camat Medan Labuhan Rudy Asriandi, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari dan Danramil 11/Medan Deli Kapten TE Tobing dan Satpol PP Kota Medan.

Razia dilakukan petugas gabungan dengan menghentikan kendaraan roda dua dan empat yang melintas dari Medan menuju Belawan begitu sebaliknya. Selama razia berlangsung, sejumlah pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan untuk ditindak secarà langsung. 

Penindakan dilakukan dengan menyita KTP bagi pengendara yang sengaja tidak memakai masker yang bertujuan bekerja. Sedangkan, bagi pengendara yang tidak memakasi masker karena ketinggalan atau lupa, ditindak secara fisik dengan cara push up dan squat jump. Dari amatan di lapangan, para pengendara yang dihentikan melanggar protokol kesehatan ada yang melakukan perlawanan dengan petugas karena menolak KTP untuk ditahan, selain itu ada juga pengendara terjatuh saat berusaha kabur dalam razia tersebut.

"Ini identitas saya. Saya tidak mau KTP saya ditahan, saya tahu ini razia. Tapi jangan tahan KTP saya," teriak seorang pria pengendara roda dua kepada petugas yang merazianya.

Meskipun razia sempat mendapat perlawanan dari pengendara yang tidak memakai masker, petugas gabungan telah menindak sebanyak 21 KTP dan menindak fisik sebanyak 72 orang secara di lokasi razia.

Bagi diberi sanksi administrasi penahanan KTP, maka warga dapat mengambil KTP-nya di Kantor Satpol PP Kota Medan.

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, razia yang berlangsung merupakan arahan dari Gubernur Sumatera Utara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker di wilayah Medan, Binjai dam Deliserdang (Mebidang).

Dengan adanya razia, masyarakat akan sadar tentang Covid-19 yang masih mewabah di Kota Medan. 

"Perlu kita ketahui, di Kota Medan terpapar positif Covid-19 ada 3000 orang lebih, termasuk saya. Selama ini saya tertib memakai masker bisa terkena Covid-19, jadi saya imbau kepada masyarakat untuk tetap tertib memakai masker," pungkas Akhyar.

Sesuai dengan peraturan, katanya, kepada masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum akan diberi sanksi administrasi.

Tindakan ini untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan diri sendiri dan keluarga.

"Harapannya, masyarakat secara umum sadar untuk tetap tertib dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Akhyar. (fac/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini