Tak Ingin Kecolongan Barang Terlarang, Lapas Kelas III Gunungtua Paluta Gelar Razia

Sebarkan:
PALUTA| Petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas III (tiga) Gunungtua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan razia atau penggeladahan insidentil di kamar 09 dan 10 blok B, Senin (24/8/2020) pagi sekitar pukul 08.30 Wib.

Razia atau penggeladahan kamar warga binaan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut guna untuk meningkatkan pengamanan disetiap blok kamar hunian serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam kamar hunian Lapas.

"Pelaksanaan penggeladahan tadi dipimpin langsung Kasubsi dan enam anggota regu jaga kita," jelas Kepala Lapas kelas III Gunungtua Simson Bangun SH.

Kemudian katanya, agar petugasnya tidak kecolongan dalam melaksanakan razia, terlebih dahulu melakuan langkah-langkah yakni, seluruh penghuni dalam kamar masing-masing dalam keadaan terkunci dan juga mengeluarkan penghuni kamar sesuai target sasaran penggeladahan di blok B kamar 09 dan 10.

"Pengeladahan tersebut disaksikan salah satu penghuni kamar masing masing dan barang barang yang kita temukan yakni, sendok empat buah, mancis empat buah, potongan kawat empat buah, botol freshcare satu buah dan sebuah batu," jelas Simson.

Selanjutnya kata Simson Bangun, barang-barang temuan tersebut di inventarisir dan diamankan dalam lemari penyimpanan barang bukti untuk kemudian pelaksanaan pemusnahan.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini