Sebuah Ruko dan 2 Mobil Terbakar di Medan

Sebarkan:
PERIKSA : Anggota Inafis saat olah TKP. 

MEDAN | Sebuah rumah toko (ruko) dan dua mobil di Jalan GB Yosua No 53 Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara ludes dilalap sijago merah, Senin (17/8/2020).

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan kepada wartawan mengatakan kebakaran itu terjadi sekira pukul 08.30 WIB.

Ketika iti anak pemilik Ruko, Triadi Gunawan Syah Tanjung (27) yang tidur di kantai 2 tiba-tiba terbangun lantaran kamarnya dipenuhi asap. 

"Lantai 1 ruko terbakar sehingga asap memenuhi seluruh ruangan di lantai 2 dan 3. Korban Triadi langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Lantaran api semakin membesar dan asap semaki banyak, korban panik sehingga memecahkan kaca jendela dan langsung melompat keluar," ujarnya. 

Akibatnya, dagu dan tangannya terluka. Sementara keluarga Triadi, Putra (20) yang berada di lantai 3 berhasil diselamatkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (P2K) melalui pintu atap rumah di lantai 3.

Warga lalu menghubungi P2K dan diteruskan ke Polsek Medan Timur serta Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Tak lama sejumlah mobil P2K dan petugas kepolisian tiba di lokasi untuk menyemprotkan air ke lokasi kebakaran serta mengevakuasi seorang pemuda yang terjebak di lantai 3.

Tak berapa lama api akhirnya berhasil dipadamkan P2K. Sementara korban yang terluka sudah dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Tim Inafis lantas melakukan olah TKP. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini