Saat Gunakan Narkoba, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Tiga pria pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun di Jalan Dolok Hulu, Gang Cebol, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Ketiga pelaku berinisial WU (26), AS (20) dan PDP (16) merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

"Ketiga pelaku diamankan setelah penyelidikan atas informasi masyarakat. Mereka diamankan saat menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah pada Senin (10/8/2020)," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (12/8/2020).

Setelah diamankan, lanjut Lukman, dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 buah kaca pyrex berisi bakaran sabu degan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap sabu/bong, 2 buah mancis, 1 buah pipet dan 1 buah kompeng.

Kepada personel yang menginterogasi, ketiga tersangka mengakui narkotika jenis sabu yang mereka pergunakan diperoleh pria berinisial A di sekitar Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Pengembangan dilakukan terhadap tersangka A dengan melakukan penggerebekan rumahnya. Tersangka A belum berhasil ditemukan, namun tetap dikalukan pencarian. Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Lukman. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini