Pindah Tugas, Kajari Langkat Pamitan ke Ketua DPRD

Sebarkan:
LANGKAT | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat Wahyu Sabrudin berpamitan ke Ketua DPRD Langkat menjelang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Provinsi Jawa Timur.

Dalam agenda pamitan yang diterima di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (10/8/2020), Wahyu Sabrudin mengatakan dirinya akan pindah tugas menjadi Kajari Tanjung Perak.

Ia mengaku tadi pagi telah dilakukan serah terima jabatan antara dirinya dengan Kajari Langkat yang baru di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang baru bernama Iwan Ginting," sebutnya.

Kesempatan pamitan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Langkat Surialam dan Wakil Ketua DPRD Ir. Antoni.

Wahyu mengucapkan permohonan maaf atas tingkah laku maupun tutur kata yang kurang berkenan kepada pimpinan dan anggota DPRD Langkat selama bertugas 2 tahun di Kabupaten Langkat.

Tidak lupa, Wahyu mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari DPRD Langkat selama ini sehingga tidak ada kendala yang begitu berarti dalam pelaksanaan tugas di Langkat.

Sementara, Ketua DPRD Langkat Surialam menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Wahyu Sabrudin di tempat yang baru.

"Pindah tugas merupakan hal yang biasa, dengan pindah tugas ini tentu pengalaman dalam bekerja akan lebih baik dan matang lagi," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Antoni juga berharap kesuksesan selalu menyertai Wahyu Sabrudin di tempat yang baru.

Pada penghujung pertemuan itu, kedua belah pihak saling memberikan cinderamata sebagai tanda kenang-kenangan. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini