Pengurusan Plat Kuning Betor Dipersulit, Ketua DPRD Sergai Panggil Kadishub

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Menanggapi aspirasi warga, Ketua DPRD Serdang Bedagai (Sergai) dr. Riski Ramadhan Hasibuan langsung memanggil Kepala Dinas Perhubungan di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2020).

Hal itu menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media online tentang adanya keluhan penarik becak motor (Betor) terkait sulitnya proses perizinan pembuatan plat kuning.

Ketua DPRD Sergai dr Riski mengaku dirinya langsung pertanyakan kepada Kepala Dinas MP Naibaho agar jangan mempersulit masyarakat dalam pengurusan plat kuning bagi betor dan jangan ada pemungutan liar (pungli).

"Kita tegaskan kepada Dishub Sergai jangan persulit masyarakat, dan jangan lakukan pungli dalam pengurusan pelayanan kemasyarakatan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya diberitakan salah satu media online, bahwa sejumlah pemilik betor di Sergai mengeluhkan kendala untuk mengurus proses pembuatan plat kuning di Dinas Perhubungan Sergai.

"Kami para penarik betor mau mengurus plat kuning agar dalam mencari nafkah tenang tidak ada gangguan di perjalanan dan dirazia. Tetapi sayangnya di Sergai kita belum ada wadah yang bisa mengurus perizinan plat kuning," ujar Salim, Senin (3/8/2020). (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini