Pengedar Sabu Ini Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

Sebarkan:
Tersangka

LANGKAT | Rencana ingin meraup keuntungan dari bisnis haramnya sebagai penjual narkotika, MAN (29) warga Jalan Inpres Lingkungan VIII, Kelurahan Bukit jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini diborgol petugas Polsek Pangkalan Susu.

"Tersangka ditangkap petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko B Pranoto pada Kamis (06/8/2020) sekira pukul 16.30 wib, di jalan pipa besar Dusun III Desa Alur Cempedak, Pangkalan Susu, kata Kapolsek Pangkalan susu AKP Ilham, S,Sos kepada metro-online.co pada Jumat (07/8/2020).

Lanjut Ilham, tersangka ini memang sudah sejak lama menjadi intaian petugas, dan tersangka ini dapat ditangkap oleh petugas berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Tersangka ditangkap saat dirinya akan melakukan transaksi barang haram dagangannya, saat itu tersangka sedang berdiri persis di pinggir jalan di tempat yang di informasikan oleh masyarakat tersebut. Tersangka sempat membuang bungkusan dagangannya saat melihat petugas menghampirinya.

"Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang berupa bungkusan plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," tambah Kapolsek.

Petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok Surya 16 berisikan satu bungkus klip bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berikut 10 plastik bening kosong, serta uang tunai Rp 100 ribu.

Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan barang haram yakni sabu milik tersangka.

"Tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan susu guna proses lebih lanjut," terang AKP Ilham, S,Sos. (lkt-1/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini