Pembobol Alfamart Perbaungan Ditangkap Polisi, 2 Rekannya Masih Diburu

Sebarkan:
Tersangka Sugiono saat ditangkap polisi.
SERDANGBEDAGAI | Dalam tempo waktu 1x24 jam, Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pembobolan di Mini Market Alfamart.

Barang bukti sebanyak 2 karung goni disita dari Sugiono alias No (45), salah seorang dari 3 pelaku yang ditangkap di kediamannya Dusun II, Desa Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Sergai, Selasa (25/8/2020) lalu.

Kejadian ini awalnya diketahui karyawan Alfamart Triana Meilani Ginting (27). Saat pagi, dirinya hendak membuka pintu, ia melihat barang-barang berupa rokok, susu dan lainnya sudah berantakan dan sebagian sudah tidak berada di tempat.

Yakin Alfamart dibobol pencuri, ia melaporkan kejadian itu ke pimpinan dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan.

Petugas Polsek Perbaungan langsung melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV Alfamart dan terlihat dua pelaku menjarah isi Alfamart.

Satu dari pelaku (Sugiono) yang dikenali petugas langsung diburu dan berhasil diamankan beserta goni berisikan berbagai barang curian dari Alfamart.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama 2 rekannya berinisial E dan R dengan cara merusak atap seng dan plafon, lalu masuk kedalam toko.

Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah E dan R di Tanjung Beringin belum membuahkan hasil. Tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (28/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

"Satu pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Kerugian yang dialami Alfamart mencapai Rp 32 juta lebih," ujar Kapolres. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini