Miliki Sabu, Polsek Padang Bolak Amankan AH Alias Ace Warga Desa Rondaman Dolok Paluta

Sebarkan:
PALUTA| Polsek Padang Bolak resort Tapsel amankan AH (35) alias Ace warga Desa Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) beserta narkoba jenis sabu saat digrebek di salah satu warung warga,Jum'at (14/8/ 2020) malam.

Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar kepada wartawan, Sabtu(15/8/2020) mengatakan, Saat digrebek dari tangan AH alias Ace di temukan satu bungkus rokok, Tiga batang rokok, Satu buah kaca firex dan satu buah plastik transparan berisi sejenis tepung diduga narkoba jenis sabu.

"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi penyalah gunaan narkoba jenis sabu sabu di salah satu warung milik warga yang terletak di Desa Parsarmaan, Kecamatan Portibi," kata AKP Zulfikar.

Kemudian kata Kapolsek yang baru menerima Reward ini, Personilnya bergerak ke TKP untuk mengamankan tersangka AH beserta barang bukti diduga sabu dan memboyong AH ke Mapolsek Padang Bolak.

Selanjutnya, Polsek Padang Bolak menerbitkan LP dengan pelapor Aipda Indra Lubis, Nomor : LP/185/VIII/2020 / Tapsel/ TPS. Bolak / Sumut tanggal 14 Agustus 2020 , Memeriksa saksi saksi dan tersangka AH, Melengkapi Mindik dan sita barang bukti. (GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini