MAKI: Eks Kantor Jaksa Pinangki Ada di Gedung Utama Kejagung yang Terbakar

Sebarkan:
Foto: Detik.com
JAKARTA | Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan. Terlebih, saat ini Kejagung tengah mengusut perkara suap yang melibatkan salah satu jaksanya bernama Pinangki Sirna Malasari yang terkait dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Pinangki sebelumnya berkantor di salah satu ruangan di gedung utama itu. Pinangki memang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

"Itu kan Pinangki berkantor dulu di lantai 3 (gedung utama)," ujar Boyamin kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Boyamin mengatakan bukti tambahan yang ada di ruang kerja Pinangki itu bisa saja terhapus. Misal, menurut Boyamin, bukti CCTV terkait aktivitas Pinangki.

"Setidaknya aktivitas dia menerima tamu, penghubung dengan Djoko Tjandra dan Rahmat (pengusaha) itu kan menjadi terhapus, jadi hilang. Terus Anita Kolopaking juga mungkin pernah ke situ, tapi itu kan hanya (bukti) sekunder, primernya kan Rahmat juga sudah mengakui, Pinangki sudah menerima disitu," kata Boyamin.

Meski begitu, Boyamin menilai kebakaran ini tidak akan menghambat kelanjutan kasus Pinangki. Sebab, kata Boyamin, bukti kasus Pinangki itu semuanya berada di gedung bundar, yakni Gedung Jampidsus.

"Ya menghambat dikit, tapi nggak banyak, karena kan pertemuan itu sudah terdata seperti yang aku punya. (Bukti) yang primer sudah kepegang semua di gedung bundar (Jampidsus), kalo itu kan (bukti CCTV di ruang Pinangki) hanya pendukung sekunder aja. Dan ini kan juga sudah diakui bahwa ketemu, soal dibahas ngaku apa kan CCTV nggak bisa bicara juga, jadi hanya sedikit lah menghambatnya, nggak banyak," ucapnya.

Untuk diketahui, gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Ada 50 damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.

Polisi juga saat ini sedang menyelidiki penyebab gedung itu terbakar. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa ini. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini