MAKI: Alat Monitoring untuk Penyadapan Ada di Gedung Kejagung yang Terbakar

Sebarkan:
Gedung Utama Kejagung Habis Terbakar (Detik.com)
JAKARTA | Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut ada ruang alat monitoring sadap di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar. Boyamin mengatakan ruang monitoring itu berada di lantai 6 gedung utama.

"Berkaitan dengan alat sadap, alat utamanya bukan di situ, itu hanya alat monitoring untuk penyadapan di situ di lantai 6 (gedung utama)," kata Boyamin kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Boyamin menyebut alat yang digunakan menyadap itu tidak berada di lantai 6 gedung utama. Dia mengatakan alat sadap utamanya berada di tempat lain.

"Di lantai 6 itu monitoring. Alat sadapnya setahu saya aman di tempat lain," katanya.

Selain ruang alat monitoring sadap, Boyamin mengatakan ada ruang Jamintel juga di gedung utama itu. Dia mengatakan ruang Jamintel berada di lantai 4 dan 5 gedung utama.

"Di situ juga itu kan lantai pembinaan dan Jamintel, itu lantai 4, lantai 5, terus pembinaan ada di lantai 5. Lalu ada ruang biro perencanaan di lantai 2 dan 3 yang sebelah selatan," katanya.

"Sebelah utara kan ruangannya Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, jadi itu sebenarnya itu ruang administrasi semua," sambungnya.

Boyamin mengatakan ruang yang terbakar itu didominasi ruang administrasi kepegawaian. Menurutnya, ruang itu tempat penyimpanan dokumen jaksa.

"Itu hanya administrasi semua, ya berkas, tapi berkas administrasi kepegawaian. Misalnya kenaikan pangkat, lamaran, ijazah segala macam, yang rugi nanti gajian bulan depan tertunda, karena data hilang semua, terus kenaikan pangkat yang harusnya naik bulan depan atau bulan ini bisa tertunda, yang mau promosi jadi kajari bubar semua," ucap Boyamin. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini