Limbah Cangkang Telur Milik PT Sabas Brending Farm Cemari Lingkungan

Sebarkan:
DELISERDANG | Kepala Divisi (Kadiv) Investigasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Deliserdang Herianto Sembiring mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Kepolisian menindak tegas kasus pencemaran lingkungan.

Limbah yang disoroti yakni cangkang telur yang diduga dilakukan oleh peternak ayam milik PT Sabas Brending Farm yang berlokasi di Dusun Namoserit, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Dampak PT Sabas Brending Farm yang membuang limbah sembarangan membuat warga yang tinggal di Pesantren Yayasan Rumah Tahfizh Al Quran Al-Choiryah resah akibat bau busuk dan banyaknya lalat.

Bukan itu saja, pengurus Pesantren Yayasan Rumah Tahfizh Al Quran Al-Choiryah milik kejaksaan ini juga susah melakukan sholat dan belajar.

"Pembuangan limbah cangkang telur sembarangan yang dilakukan PT Sabas Brending Farm melalui orang ketiga ini merupakan kejahatan lingkungan. Hal itu tindak pidana yang harus dihukum dan ditindak tegas. Jangan tunggu lama-lama, segera saja tindak tegas," ungkap Herianto, Kamis (6/8/2020).

Keterangan yang dihimpun di lapangan, limbah cangkang telur itu ada dibuang hingga berimbas ke pesantren, bahkan tim dari Kasi Trantib Kecamatan STM Hilir dan Patumbak dibantu pihak kepolisian menemukan mobil truk milik PT Sabas Brending Farm saat membuang limbah cangkang telur di kebun milik warga.

Limbah cangkang telur ayam itu berbau sangat menyengat dan mengganggu lingkungan setempat.

Warga yang tinggal Pesantren Yayasan Rumah Tahfizh Al Quran Al-Choiryah mengeluh karena bau dan mengganggu kesehatan.

Menyikapi keluhan warga, Rivan Silain selaku Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak PT Sabas Brending Farm.

Sebelumnya, dari penuturan Saliman Hasan Nasution selaku Pengurus Pesantren Yayasan Rumah Tahfizh Al Quran Al-Choiryah, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang, namun tidak ada respon.

Kemudian, Humas PT Sabas Brending Farm Ujang saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendapat surat panggilan dari Camat STM Hilir dan Camat Patumbak. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini