Lampu Penerangan Jalan Diputus PLN, Ini Kata Pemkab Simalungun

Sebarkan:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga.
SIMALUNGUN | Terkait kebijakan pihak PLN Pematangsiantar yang melakukan pemutusan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Simalungun pada Jumat (28/8/2020), akhirnya mendapat jawaban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga, Minggu (30/8/2020) mengatakan bahwa sebenarnya anggaran untuk LPJU sudah dianggarkan, namun dikarenakan terjadinya Covid-19 sehingga seluruh anggaran di refocussing.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan menampung anggaran untuk pembayaran rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun 2020," kata Wasin.

Pihak Pemkab Simalungun, lanjut Wasin, juga sudah mengirimkan surat kepada pihak PLN UP3 Pematangsiantar untuk penangguhan pembayaran LPJU. Bukan berarti Pemkab Simalungun tidak mau membayar. Anggaran LPJU akan dianggarkan dalam PAPBD 2020 ini.

"Ada lebih kurang Rp 6 miliar tunggakan LPJU yang belum dibayarkan ke PLN," ujar Wasin. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini