Lagi Transaksi Sabu, 3 Pria Ini Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjung Balai

Sebarkan:
TANJUNGBALAI | Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 3 orang pria saat sedang transaksi narkotika jenis sabu, Rabu (5/8/2020) malam.

Mereka ditangkap didalam sebuah rumah di Jalan Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Ketiganya tersangka yakni Suhaimi alias Tuah (33), warga Jalan Beting Seroja Kota Tanjung Balai, Piet Dormawan Manik alias Piet (43), warga Jalan Nusa Indah Kota Tanjung Balai dan M Alep alias Alep (35), warga Desa Mekar Sari Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kamis (6/8/2020) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Informasi yang didapati bahwa di Jalan Beting Seroja ada 3 orang pria yang sedang transaksi narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, lanjut Zulfikar, maka petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut.

"Pada saat disergap, ketiganya sedang duduk-duduk didalam kamar rumah tersangka Tuah, dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu terletak di lantai kamar," ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka Tuah, sabu tersebut benar miliknya. Sedangkan 2 orang teman tersangka Alep dan Piet yang turut ditangkap merupakan pembeli sabu dari Tuah.

Barang bukti yang diamanakan dari ketiga tersangka yakni 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,78 gram, 1 bal plastik klip transparan kosong, 2 unit HP Nokia, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Oppo, uang tunai senilai Rp. 2.400.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor merk Scorpion BK 6346 VAU.

"Ketiga pelaku ini sudah berulang kali melakukan transaksi di rumah tersebut. Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutup AKP Zulfikar. (Surya/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini