Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, Ginting Babak Belur Dipukul Warga

Sebarkan:
MEDAN | Sungguh sial nasib yang dialami Oktriwan Ginting (25), warga Jalan Bendungan Ujung Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Pasalnya, sudah aksinya gagal membawa lari sepeda motor milik Martinus Karo-karo (39) warga Medan Tuntungan, dirinya juga babak belur dipukul warga dan masuk penjara.

Kejadian itu terjadi di Jalan Bendungan Ujung, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (27/8/2020) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban mendapat kabar sepeda motornya di bengkel dicuri dari Daniel Tarigan (58) warga Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Mendapat informasi tersebut, korban bergerak menuju bengkel. Setibanya di bengkel, korban bertemu dengan tersangka dan melihat tersangka sudah luka-luka akibat dimassa warga.

Selanjutnya, korban bersama Kepling setempat Nurul Fazri menghubungi pihak Polsek Delitua.

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh panit luar Ipda Elia karo-karo meluncur ke TKP dan langsung mengamankan tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatanya dan menceritakan kalau dirinya menjalankan aksinya itu dengan cara mencongkel triplek depan bengkel korban dengan menggunakan obeng.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan kejadian itu dan menjelaskan tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke komando guna proses hukum.

"Tersangka Oktriwan Ginting berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha tanpa plat sudah diamankan ke komando guna proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Zulkifli Harahap. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini