Ini Pembelaan Demokrat Terhadap Akhyar Nasution yang Dipecat dari PDIP

Sebarkan:
Akhyar Nasution saat bersama pengurus Partai Demokrat.
MEDAN | Partai Demokrat membela Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).

Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan soal sikap politik Akhyar menjelang Pilkada 2020 adalah hal manusiawi.

"Kalau misalnya beliau (Akhyar, red) mengundurkan diri sebelum ada keputusan itu kan nggak etis juga buat beliau. Cuma rambu-rambunya, sinyal itu sudah diberikan PDIP jauh hari sebelumnya terhadap beliau. Sementara beliau ini ingin membenahi kota Medan, dia merasa dirugikan," ujar Burhanuddin, Minggu (9/8/2020).

Untuk membangun Kota Medan, lanjutnya, Akhyar merasa sudah lulus untuk Kota Medan. Untuk menuju itu, Akhyar harus mempersiapkan diri dari jauh hari dan menentukan sikap secara pribadi dulu.

"Pada akhirnya nanti akan menghadap pada orang-orang yang punya kebijakan di dalam administrasi internal partai. Itu yang kita lihat, kalau menurut saya masih manusiawi lah sikap beliau ini," ungkap Anggota DPRD Medan ini.

Sebagai informasi, Akhyar dikabarkan telah pindah dari PDIP ke Demokrat beberapa waktu lalu.

Mendapat informasi itu, PDIP mengatakan akan memberi sanksi disiplin ke Akhyar karena tidak boleh ada keanggotaan ganda bagi kader PDIP.

Kembali ke Burhanuddin. Dia enggan mengomentari soal surat pemecatan Akhyar dari keanggotaan PDIP karena menilai hal tersebut merupakan mekanisme internal partai.

"Kalau buat saya, sikap Pak Akhyar ini dalam menentukan masalah Pilkada saya kira masih sebatas manusiawi lah begitu. Kalau kita lihat dari sudut pandang, kalau mencari titik lemah ya pasti ada. Namanya juga bagian orang dari bawah. Tapi kembali pada hati nurani Bang Akhyar untuk menyikapinya," imbuhnya.

Sebelumnya, pemecatan Akhyar tertera dalam salah satu poin di Surat Keputusan DPP PDIP tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut. SK bernomor 29-A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 itu diteken Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

"Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KPTS/DPP/VIII/2020 tertanggal 1 Agustus, tentang pemecatan Ir. Akhyar Nasution, M.Si dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi dalam surat itu.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya, membenarkan SK pemecatan Akhyar itu.

"Iya benar. Karena dia (Akhyar, red) tidak loyal terhadap pimpinan," katanya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini