HUT RI ke-75, Seribuan Warga Binaan di Lapas Kelas II A Binjai Dapatkan Remisi

Sebarkan:

BINJAI- Sebanyak 1.227 warga binaan yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat potongan masa hukuman atau remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 tahun.

Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham didampingi Kalapas, Maju Amintas Siburian yang menyerahkan remisi tersebut kepada wargabinaan. "Kami mengusulkan dari Lapas Binjai sebanyak 1.227 wargabinaan untuk mendapatkan remisi. Kemenkumham kemudian mengabulkan permohonan remisi untuk wargabinaan Lapas Binjai," kata Maju, Senin (17/8).

Penyerahan remisi juga diisi hiburan oleh wargabinaan. Mereka menyanyikan lagu kemerdekaan dengan penuh semangat.
 Maju berharap, remisi ini dapat membuat warga binaan turut menyemarakan hari kemerdekaan Indonesia. Potongan masa hukuman yang diperoleh warga binaan Lapas Binjai mulai dari sebulan sampai 6 bulan.

"Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terus dilakukan. Sampai saat ini, sudah berjalan maksimal untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani," sambung mantan Karutan Tanjung Gusta Medan ini.

Sementara, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham mengucapkan selamat kepada wargabinaan yang memperoleh Remisi pada HUt RI tahub ini. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Binjai yang sudah memberikan pembinaan dan pendidikan sepenuhnya.

"Hampir setiap tahun saya hadir di sini. Saya berharap, ini adalah bagian tempat pembelajaran, sehingga apa yang telah kita lakukan sebelumnya, adalah masa lalu. Jangan diulang kembali," kata Idaham.

Dia mengajak agar warga binaan usai menyelesaikan masa hukumannya, jadikan Lapas Binjai tempat pembelajaran yang baik. "Saya sangat berharap, yang menerima remisi jangan kembali lagi di sini. Apresiasi kepada Kalapas dan keluarga besar," pungkasnya.

Usai memberikan remisi, Kalapas mengajak tamu untuk melihat hasil pertanian dan kerajinan hasil karya warga binaan. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini