Dapat Laporan Warga, Polsek Delitua Sisir Lokasi Diduga Perjudian, Begini Hasilnya

Sebarkan:
DELISERDANG | Terkait laporan maraknya permainan judi tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua, ternyata hanya laporan tidak benar.

Hal itu dibuktikan setelah Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Panit Reskrim Ipda Bambang melakukan investigasi ke lapangan, Selasa (25/8/2020) siang sekitar jam 13.00 WIB.

Dari hasil investigasi dan penyelidikan petugas, tidak ditemukan adanya aktifitas permainan penyakit masyarakat sejenis perjudian itu.

Dalam penyisiran itu, petugas pertama kali melakukan penyisiran ke warung Kadim di jalan Kereta Api, Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Di warung tersebut, petugas melakukan penggeledahan ke setiap sudut warung, namun tidak ada ditemukan bentuk judi apapun.

Dari warung Kadim, petugas bergerak menuju warung milik Lina di Pangkalan Angkot Pajak Deli Old Twon.

Di warung itu, petugas juga memeriksa setiap sudut dan tidak juga ditemukan praktek perjudian.

Selain di pangkalan angkot, petugas juga menyisir warung Martupak Sihombing tepatnya pas di pajak atas belakang Jambur Stargin, namun di warung tersebut juga tidak ada ditemukan perjudian.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap yang dikonfirmasi melalui Wakapolsek AKP P Sagala mengatakan, saat mendapat laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Kita sudah melakukan penyelidikan di beberapa warung yang ada di seputaran Pajak Delitua, namun tidak ada kita temukan praktek perjudian," ujar Sagala.

"Apabila kita temukan praktek perjudian, kita akan menindak tegas hingga ke pengadilan," ujarnya. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini