Binjai Zona Merah Covid, Proses Belajar Mengajar Masih Sistem Daring

Sebarkan:
BINJAI | Sampai saat ini, Kota Binjai masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga proses belajar-mengajar dengan cara tatap muka belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting mengatakan sampai saat ini Kota Binjai masih masuk dalam katagori zona merah sehingga proses belajar-mengajar dilakukan secara daring dari rumah.

"Sesuai dengan keputusan 4 Menteri yakni Menteri pendidikan, Agama, PMK dan kesehatan, tertanggal 15 juli 2020 bahwa kita masih tetap melakukan belajar-mengajar dari rumah. Karena, kita masih dalam zona merah. Jadi tidak ada sekolah yang boleh di buka baik itu sekolah yang dibawah Kementerian Pendidikan maupun dibawah Kementerian Agama," ucapnya.

Lebih lanjut Sri Ulina menjelaskan Gubernur Sumatera Utara juga sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 29 Mei 2020 bahwa perpanjangan kegiatan belajar-mengajar dari rumah dalam masa pandemi Covid-19.

Dilanjutkan lagi dengan surat edaran nomor 205 GT Covid-19 yaitu tertanggal 6 Juli 2020 mengadopsi dari keputusan 4 menteri bahwa memang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 di masa pendemi Covid-19 di provinsi sumut.

"Bahwa yang boleh menyelenggarakan pendidikan atau bersekolah itu hanya yang di zona hijau," jelasnya.

Sri Ulina menjelaskan di daerah yang zona hijau siswa yang bisa memulai mengikuti peroses belajar yakni siswa SMA dan SMK. karena di rasa sudah bisa diajak bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kalaupun kita sudah zona hijau itu yang boleh SMA dan SMK, 2 bulan kedepan baru boleh diikuti siswa SMP, 2 bulan kemudian baru boleh siswa SD yang terakhir kali bersekolah itu siswa PAUD karena, PAUD dirasa sangat rentan karena masih usia yang belum bisa terkontrol untuk menjaga kesehatanya," ucapnya.

Sri Ulina juga mengatakan bagi sekolah yang tetap melaksanakan proses belajar-mengajar secara tatap muka akan dikenakan sanksi.

"Bagi sekolah yang tetap melaksanakan sekolah pasti ada sanksi karena kita masih zona merah dan kita sudah bekerjasama dengan Satpol-PP untuk merazia mana-mana sekolah yang buka," pungkasnya.(Ismail/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini