DIAMANKAN: Pembalap liar yang diamankan.
Patroli dan Penindakan itu dilakukan AKP Hotlan W.Siahaan SH, para Kanit Sat Lantas dan personil.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (23/8/2020) mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar tercipta situasi kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai.
“Kegiatan ini guna mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan dan balap liar serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan,” ujarnya. (ka)