Awas.! Tak Gunakan Masker akan Ditangkap

Sebarkan:
DIRAZIA: Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat merazia salah seorang warga yang tak menggunakan masker. 

MEDAN | Personel gabungan Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Medan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan razia warga yang tidak memakai masker di seputaran Lapangan Merdeka Medan diharapkan agar memakai masker pada Kamis (27/8/2020) sore.

Hasilnya, 20 warga kena razia. Dalam razia itu terlihat petugas gabungan melakukan penyisiran mulai dari seputaran shuttle run Lapangan Merdeka Medan, hingga ke gerai kuliner di Merdeka Walk, dan juga ke Stasiun Kereta Api Merdeka Medan. Personel gabungan menggelar penindakan dengan cara 'flash mob' yakni merazia orang yang tidak memakai masker sembar memberikan imbauan dengan plang 'kawasan tertib masker'.
Petugas kali ini tidak main-main, bahkan sejumlah orang yang membawa masker tapi tidak memakainya (hanya digantung di dagu) juga kena tindak.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan menjelaskan penindakan pendisiplinan masyarakat memakai masker ini dalam rangka penanganan Covid-19. Ia mengingatkan, angka penyebaran Covid-19 di Medan masih tinggi.

Oleh karenanya, perlunya kerja sama dari semua pihak untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rutin cuci tangan dan lainnya.

"Informasi bagi seluruh masyarakat bila petugas mendapati warga yang menggantung maskernya, atau disimpan di dalam tas, itu dikategorikan orang yang tidak memakai masker," ujarnya.

Sonny menjelaskan sanksi bagi orang yang tidak memakai masker yakni dilakukan penahanan sementara KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Bila tidak bawa KTP sanksinya tentu lebih berat sesuai prosedur yang berlaku," katanya seraya mengatakan razia masker ini nantinya, akan digelar berkelanjutan.

Oleh karenanya, masyarakat diharapkan untuk memakai masker. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini