Anton Saragih-Rospita Sitorus, Jagoan PDIP di Pilkada Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan secara serentak 75 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang diusung untuk Pilkada Serentak 2020.

Pengumuman ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto melalui virtual, Selasa (11/8/2020) siang.

Untuk Pilkada Kabupaten Simalungun, PDIP mengusung pasangan H. Anton Achmad Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus dengan slogan HARUS.

Keduanya tampak hadir di Kantor DPC PDIP Simalungun di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kepala Bappilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba menyampaikan, sesuai hasil tahapan berharap pasangan Anton-Rospita bisa membawa Kabupaten Simalungun menjadi lebih baik lagi.

Ia mengatakan dukungan yang diberikan kepada Anton-Rospita merupakan amanah partai yang wajib dilaksanakan kepada seluruh kader PDIP.

"Kalau masih pegang KTA (Kartu Tanda Anggota) PDIP, keputusan dari Ketua Umum keluar hari ini. PDIP pegang perintah garis lurus, yang setia harus mendukung. Dan (menyimpang) bisa mengantarkan KTA-nya ke kantor sebelum dipecat," ujar Mangapul.

Saat disinggung terkait mengapa memilih pasangan Anton-Rospita, Mangapul menyampaikan keduanya merupakan kolaborasi tokoh dan kader setia PDIP. Bahkan, ia mengklaim Paslon PDIP adalah yang terbaik.

"Saya kita PDIP punya basis masa yang jelas. Pak Anton sudah mendaftar ke PDIP. Kemudian ibu Rospita adalah kader PDIP tiga periode. Calon PDIP lebih hebat dari yang lain. Kita main di lapangan," ungkapnya.

Sementara itu, Anton Saragih kepada wartawan menyampaikan, slogan mereka 'HARUS' adalah pegangan untuk membangun Simalungun.

"Ya, kita tahu, saya berpasangan dengan Ibu Rospita Sitorus dengan slogan HARUS. Dengan ini sekuat tenaga untuk bahu membahu memenangkan Simalungun," ujar abang dari Bupati Simalungun saat ini, JR Saragih.

Perlu diketahui, selain PDIP dengan perolehan 8 kursi di DPRD Simalungun, Anton-Rospita juga telah memeroleh dukungan dari PAN yang memiliki 2 kursi. Artinya pasangan ini sudah memiliki 10 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD Simalungun. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini