Akibat Mencuri, Residivis Ini Diciduk Polsek Teluk Mengkudu

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Tekab Polsek Teluk Mengkudu menciduk Ridwan Marpaung alias Iwan Lepet (36) warga Dusun Petani, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sabtu (15/8/2020) sekitar 17.00 WIB.

Sebelumnya korban, Sofyan (43) warga Dusun Ladang Lama, Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, melaporkan kehilangan baterai mobil dan beberapa barang berharga lainnya.

Menurut laporan korban kejadian pencurian terjadi, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Ladang Lama I Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Selasa (18/8/2020) menjelaskan, awalnya korban memarkirkan mobil Suzuki Futura BK 1044 VP didalam teras rumah miliknya.

"Saat korban terbangun pada Jumat (14/8/2020) pagi dan hendak akan menggunakan mobilnya, korban menyalakan kendaraan, namun tidak ada arus pada lampu indikator dan setelah dia memeriksa kap mesin untuk melihat apa yang rusak, ia melihat baterai mobilnya hilang," ujar Kapolres.

Selain baterai, korban juga kehilangan dinamo mesin jahit, baterai kering motor merek, 1 buah hekter tembak, 1 buah tang rivet, 1 buah tripot, 1 buah tas dan 1 buah Tongsis.

"Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Teluk Mengkudu. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui tersangka sedang berada di rumah. Lalu, petugas melakukan pengejaran di rumahnya," ungkap perwira berpangkat melati dua ini.

Pada saat melakukan penangkapan, lanjut Kapolres, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Akan tetapi, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatan serta menyerahkan barang bukti yang disimpan di dalam rumahnya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu," imbuhnya.

"Tersangka ini berulang kali masuk penjara dalam berbagai kasus. Kali ini, dia diancam pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidanan Pencurian dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandas Kapolres. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini