Akibat Ada Gangguan, Telkomsel Minta Maaf Kepada Pelanggan

Sebarkan:
MEDAN | Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin melalui siaran persnya meminta maaf kepada pelanggan yang telah terdampak akibat kebakaran di fasilitas sentra telepon otomat (STO) Kota Pekanbaru.

Kejadian tersebut berdampak pada layananpanghilan suara dan SMS tidak dapat digunakan untuk sejumlah wilayah di Sumatera.

"Saat ini tim teknis masih berupaya maksimal untuk melakukan perbikan dan kami akan menginformasikan secara berkala perkembangannya," kata Denny.

Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkom Arif Prabowo menjelaskan, sekitar pukul 15.00 telah terjadi kebakaran di STO Pekanbaru Centrum. Kemudian sekitar 51 menit, api telah berhasil dipadamkan. "Tidak ada korban jiwa dan penyebabnya maaih dalam penyelidikan," katanya.

Selain itu, pelanggan layanan IndiHome juga mengalami gangguan terutama di kawasan Pekanbaru. "TelkomGroup sedang melakukan investigasi penyebab kebaran dan kami memon maaf kepada pelangga atas kejadian ini," ujarnya.

Berita sebelumnya, satu unit gedung Telkomsel di Pekan Baru terbakar, akibatnya jaringan telopon Tekomsel terganggu hampir di seluruh pulau Sumatera, Selasa (11/8/2020).

Petugas pemadam kebakaran setempat telah berusaha melakukan pemadaman secepat mungkin agar tidak menimbulkan kerusakan yang parah. 

"Ya benar ada kantor tempat perangkat kita terbakar di Pekan Baru," kata seorang pejabat Telkomsel, Gumilar.

Terhitung sejak pukul 15.38 hingga 16.32 WIB, jaringan telepon Telkomsel alami ganggun, Selasa (11/8/2020).

Akibatnya, pelanggaan kartu Telkomsel khususnya yang berada di Belawan sekitarnya dan Kota Pematang Siantar yang sempat diwawancarai wartawan media ini, mengaku kecewa dan meminta manajemen perusahaan tersebut bertanggung jawab.

"Tadinya, aku pikir HPku yang rusak ternyata jaringan, bahkan mau periksa saldo saja tidak bisa," kata Awal Yatim, warga Bagan Deli, Belawan.

Pria yang berpropesi sebagi wartawan itu mengaku kecewa akibat hal tersebut. Pekerjaannya sebagai jurnalis dan ingin segera melakukan wawancara menjadi terganggu. "Tekomsel harus bertanggung jawab minimal memberikan pejelasan ke publik secara terbuka melalui media," ujarnya.

Menurut Awal, berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, hal itu harus dilakukan agar terlepas dari tindakan hukum dari para pelanggannya. "Selaku perusahaan penyedia jasa komunikasi yang beritikat baik, Tekomsel harus terbuka menginformasikan apa penyebab gangguan ini," ujarnya.

Sementara itu, pelanggan Telkomsel lainnya, Vera Wahyuni Siregar, warga Patang Siantar juga mengaku mengalami hal yang sama. "Aku juga dari tadi mencoba menghubungi keluarga dan teman. Tapi tidak bisa," katanya.

Terpisah, seorang pejabat Telkomsel Medan Gumilar mengakuai adanya gannguan tersebut dan pihaknya sedang berusaha mencari penyebabnya. "Memang ada gangguan terutama untuk jaringan 2G dan 3G. Petugas kami sedang berusaha mencari penyebabnya," ujarnya. (RE Maha/ REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini