Warga Tolak Pengangkatan Kepling, DPRD Minta Plt Wali Kota Medan Evaluasi Lurah Sei Mati

Sebarkan:
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon.
MEDAN | Terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) IX di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan yang menimbulkan penolakan dari warga, anggota DPRD Kota Medan Janses Simbolon angkat bicara.

Politisi Partai Hanura ini mendesak Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution agar mengevaluasi kinerja Lurah tersebut.

"Kita minta kepada Plt Wali Kota Medan mendengar keluhan masyarakat atas penolakan pengangkatan Kepling yang baru, sebab pengangkatan Kepling itu diprotes oleh warga yang dianggap tidak bisa bekerja sama dengan masyarakat di lingkungan itu," tegas Janses Simbolon, Selasa (7/7/2020).

Apalagi dalam proses pengangkatan Kepling IX yang baru atas nama SR Jepsen Sinambela, banyak menuai protes warga. Sehingga sempat terjadi dua kali aksi demo penolakan penetapan Kepling IX.

Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Kota Medan ini meminta meminta Camat Medan Labuhan untuk mempertimbangkan kembali dikeluarkannya SK pengangkatan kepling IX tersebut.

"Karena seharusnya sebelum menerbitkan SK pengangkatan Kepling yang baru, sebagaimana aturan Perda Nomor 9 tahun 2017 pada Pasal 15 ayat 3, camat wajib melakukan penelitian dan verifikasi terhadap Kepling yang akan diangkat," katanya.

Selain itu, Camat harusnya memberikan penjelasan sebenarnya kepada perwakilan warga yang berdemo saat mendatangi kantor camat, bukan lepas tangan terhadap masalah yang terjadi di masyarakat.

Janses kecewa dengan pengangkatan kepling yang baru terkesan tanpa musyawarah, sehingga lurah dianggap belum maksimal sebagai pengayom bagi masyarakat.

"Kalau memang dijalankan prosedur dengan bermusyawarah, masyarakat pasti tidak ribut. Jadi, sudah jelas lurah yang bersangkutan menjalankan tugasnya tidak sesuai fungsi dan prosedur yang ada, makanya kita minta agar lurah tersebut segera dievaluasi. Agar tidak ada kegaduhan di masyarakat," tegas Janses.

Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy mengatakan, agar masyarakat dapat bersabar dan diharapkan agar dapat menahan diri, untuk keluhan warga sudah mereka terima dan masih tahap pembahasan.

"Karena di tengah kondisi Covid-19 saat ini, kami akan terus mencoba merumuskan apa yang menjadi keinginan warga tersebut, jadi kita minta untuk sabar, semuanya ada prosesnya," katanya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini