Warga Protes Pengangkatan Kepala Lingkungan VII Kelurahan Polonia Medan

Sebarkan:
MEDAN |Polemik pengangkatan kepala lingkungan (kepling) di sejumlah kelurahan di Kota Medan, terus menjadi sorotan warga.

Terbaru, pengangkatan Kepling juga menuai protes warga di Kelurahan Polonia. Spanduk penolakan pengangkatan Kepala Lingkungan terpampang  lebar di salah satu warung kopi di Lingkungan VII, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, sejak Kamis (9/7/2020).

Penolakan warga merupakan buntut dari pengangkatan Hendra Dimas sebagai Kepala Lingkungan VII Kelurahan Polonia, melalui SK nomor 141/02/MP/VI/2020 yang dikeluarkan Camat Medan Polonia, Amran Sanusi Rambe, Ssos MAP.

Di spanduk yang ditandatangi 50-an warga tersebut, tertera nama-nama di antaranya Husni Riandi, Lie Hot Lai, serta sejumlah tokoh agama seperti Ajon / Gekong Siong, Pdt Donald Wakary, Pdt Antoni Silaban MTH, Pdt Ruslan Samosir.

Penolakan terjadi karena usulan nama yang disampaikan Lurah Polonia, Ardia Gaus, justru nama yang didukung sedikit warga, bukan nama yang lebih banyak diusulkan warga. Kemudian kata warga, kepling yang diangkat oleh Camat Medan Polonia juga bukan warga Lingkungan VII.

Warga kecewa, Lurah Polonia, Ardia Gaus, dinilai tidak melakukan cek dan ricek. Sejumlah warga menyebutkan, tidak mengenal Kepling tersebut.
Pengangkatan kepling tersebut dianggap bertentangan dengan Perda No 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan Pasal 13 ayat 3.

“Dia tidak tinggal di lingkungan VII ini. Kok bisa jadi Kepling di lingkungan kami?” ungkap Lie Hot Lai, salah seorang warga yang ikut menandatangi spanduk penolakan tersebut, Minggu (12/7/2020).

Merujuk Perda No 9 Tahun 2017, pengangkatan kepling seharusnya warga dari lingkungan setempat, tambah Lie Hot Lai.

Sejumlah warga pun menganggap Lurah Polonia seakan tidak peduli dan tidak memahami keinginan warganya.
Warga meminta Camat Medan Polonia mempertimbangkan kembali SK pengangkatan kepling tersebut.

Mereka juga berharap Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, agar turut memberikan atensinya terhadap keluhan dan protes warga di Lingkungan VII Kelurahan Polonia.

Di tempat terpisah, Lurah Kelurahan Polonia, Ardia Agus saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya mengajukan calon Kepling ke pihak kecamatan.

“Saya hanya mengajukan nama atau calon Kepling ke pihak Kecamatan dan pak Camat-lah yang menentukan. Ada tiga nama calon Kepling yang kita ajukan, dan memang ketiganya bukan bermukim atau warga Lingkungan VII,” ujar Ardia Agus. (RE Maha)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini