Wali Kota Tanjung Balai Akan Proses ASN Terlibat Pencurian Obat di RSU Tengku Mansur

Sebarkan:
ASN pencuri obat-obatan di RSU Tengku Mansur Tanjung Balai telah ditangkap polisi.
TANJUNGBALAI | Terkait ASN yang terlibat pembobolan gudang penyimpanan obat-obatan di RSU Tengku Mansur Tanjung Balai, Wali Kota Syahrial berjanji akan memprosesnya.

"Kita akan proses secepatnya ASN yang terlibat dalam kasus pembobolan gudang penyimpanan obat-obatan tersebut," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/2020) melalui telepon selularnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Tanjung Balai Nursahrudin mengatakan, Wali Kota Syahrial harus secepatnya mengambil tindakan terhadap ASN yang terlibat dalam kasus pembobolan gudang penyimpanan obat-obatan RSU Tengku Mansyur.

"Sangat memalukan ulah ASN yang melakukan pencurian obat-obatan itu. Apalagi saat ini, Kota Tanjung Balai masih dalam situasi Pandemi Virus Corona. Obat-obatan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Nursahrudin.

Disinggung apakah dalam keterlibatan ASN tersebut bisa diarahkan kepada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Nursahrudin menjawab tidak mengarah kesana.

"Karena kasus tersebut sudah pasti ditetapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini