Seorang Wanita Mucikari dan Dua Temannya Ditangkap di Hotel Polonia

Sebarkan:
DITANGKAP: Ketiga wanita diduga terlibat prostitusi.

MEDAN | Polisi mengungkap kasus prostitusi dengan menangkap wanita mucikari bersama korban dan saksi dari Hotel Polonia Medan. 

Ketiga yang ditangkap yakni R, 52, mucikari, warga Jl. Sei Muara Medan, S, 29, warga Jl. Waringin, Medan merupakan korban dan seorang saksi, I, 34, warga Jl. Setia Luhur Medan.

Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jahtanras Iptu Yunan kepada wartawan, Selasa (28/7/2020) mengatakan, pengungkapan kasus dugaan prostitusi ini berawal saat tim mendapat informasi, Jumat (24/7/2020) di Hotel Polonia Medan ada seorang mucikari yang sedang melakukan transaksi prostitusi.

"Tim bergerak ke lokasi dan mendapati beberapa orang yang tidak dikenal diduga melakukan transaksi pronstitusi di hotel tersebut," ujarnya.

Petugas mengamankan 3 orang perempuan yang selanjutnya digiring ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan guna proses selanjutnya.

Petugas juga menyita barang bukti di antaranya, 2 unit ponsel dan uang tunai Rp800 ribu diduga hasil prostitusi. "Kita sedang mendalami kasus ini, ketiganya sedang diperiksa," terang Iptu Yunan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini