Seorang IRT Gerebek Suami Sedang Selingkuh di Kos-kosan Jalan Tuasan Medan

Sebarkan:
DIAMANKAN: Kelima orang yang diamankan dari kos-kosan. 

MEDAN-Pria berinisial Jo (30) warga Jl. Amplas Kec, Medan Area tak berkutik saat dipergoki istrinya sedang selingkuh dengan wanita lain serta pesta narkoba di kos-kosan Jalan Tuasan/Gang Rukun Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (7/7/20) malam.

Bukan hanya Jo, di kamar tersebut ada empat orang lagi dua pria berinisial Ha (29), He (29) serta dua wanita berinisial TP (23) dan IR (20). Dalam penggerebekan itu, WK dan beberapa kerabatnya serta petugas kepolisian datang ke lokasi dan mendobrak pintu rumah. 

Begitu masuk ke kamar tersebut, WK langsung menghardik seorang pria bertato yang merupakan suaminya. Di situ juga ada selingkuhannya berinisial TP.

Sementara di ujung lantai bawah ranjang, tampak ada He dan IR sedang tiduran. Jo hanya terdiam saat WK mengamuk. Sementara TP berupaya membela diri dan tak mau disalahkan dan mengatakan jika suami yang selama ini mendekatinya.

Saat digeledah, petugas menemukan bungkusan diduga narkoba dari celana dalam Hendrik (29) warga Jl. M. Ilyas Lingkungan 17 Sei Mati Medan Labuhan. 

Selanjutnya keempatnya digelandang ke Polsek Percut Sei Tuan guna diperiksa intensif. Atas peristiwa ini, WK melaporkan suaminya ke polisi. Namun kasus yang dituduhkan perzinahan.

Pengakuan WK yang kini sedang hamil anak ketiga.di rekaman vidio, suaminya sudah 4 hari tak pulang ke rumah. Sejak akhir tahun lalu, IRT itu juga pernah memergoki pesan singkat suaminya dengan perempuan lain.

"Saya sudah lama curiga dan tahu perselingkuhan mereka. Ada pesan-pesan mesra sampai kirim uang. Saya pernah peringati ceweknya juga, tapi dia gak peduli.Setelah diselidiki, akhirnya saya mengetahui keberadaan suaminya dan langsung menggerebek di tempat kos-kosan tersebut," ungkapnya.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan membenarkan pihaknya mengamankan lima orang (3 pria dan 2 wanita) dari rumah kos-kosan Jalan Tuasan tersebut.

Kompol Otniel Siahaan mengatakan, hanya menahan satu orang yakni Hendri (29) warga Jalan M. Ilyas Sei Mati Medan Labuhan karena memiliki 6 butir ekstasi. "Rencananya narkoba itu akan mereka gunakan," jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini