Pria Ini Simpan Sabu di Kamar Mandi

Sebarkan:
Tersangka dan barang bukti

SIMALUNGUN | Miliki sabu, seorang pria berinisial YS (41) diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun dari Jalan Parapat Pondok Buluh, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (20/7/2020) sekira pukul 19.00 wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan bahwa YS diamankan di di warung kopi miliknya. 

"Setelah diamankan dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti narkotika, kemudian kembali dilakukan penggeledahan di rumahnya," kata Lukman Hakim Sembiring, Kamis (23/7/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di kamar mandi, tim opsnal menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 5,3 Gram dan dua buah kaca pirex didalam satu buah panci aluminium. Kemudian turut disita satu unit HP Samsung lipat warna putih.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang perantara berinisial PND. Tersangka berikut barang bukti diamankan telah diamankan di Sat Res Narkona Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses sidik selanjutnya," ujar Lukman. (john)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini