Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi di Capital Building

Sebarkan:
JENGUK: Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat menjenguk personil yang sakit. 

MEDAN | Terkait dugaan penganiayaan personel kepolisian di tempat hiburan malam di gedung Capital Building Medan, Polisi akhirnya menetapkan delapan tersangka.

"Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, ada juga tujuh dari 17 orang yang diamankan dinyatakan positif sabu. "Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses," ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan polisi diduga melibatkan Kiki Handoko Sembiring, terus berjalan.

Dia menjamin proses hukum terkait kasus ini dilakukan sesuai aturan.

"Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya", kata Martuani.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan ini terjadi di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7/2020) malam.

Polisi mengamankan 17 orang, termasuk Kiki, yang diduga terlibat peristiwa ini. (in/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini