Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kerusuhan Mumpang Julu, Ini Motifnya..!!

Sebarkan:
PAPARKAN: Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Irwan Anwar saat memaparkan tersangka kerusuhan Mumpang Julu. 

MEDAN | Kepolisian akhirnya menetapkan 20 tersangka dalam kasus kerusuhan di Desa Mumpang Julu, Kecamatan Panyubungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Para tersangka diduga melakukan pemerasan.

"Ke-20 tersangka ini terbukti memeras Kepala Desa Mumpang Julu dengan meminta 30 persen dana BLT yang tidak sesuai peruntukkannya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Reskrimum Poldasu Kombes Pol Irwan Anwar, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (8/7/20).

Karena tuntutannya tidak terpenuhi, para tersangka melakukan unjukrasa dengan menutup Jalinsum Medan-Padang dan berujung anarkis dengan merusak serta membakar mobil dinas Waka Polres Madina.

"Mereka yang ditangkap ini memiliki peran masing-masing yakni sebagai orator, penggerak massa, provokator, dan aktor intelektual. Juga ada beberapa yang diamankan bukan warga asli Desa Mumpang Julu," tambah Kapolda Sumut.

Kerusuhan tersebut menyebabkan enam personil polisi terluka ketika mengamankan tempat kejadian perkara dan tengah menjalani perawatan medis. 

"Saya tegaskan dalam kasus kerusuhan di Madina, Kades Mumpang Julu tidak bersalah dan benar dalam membagikan dana BLT kepada masyarakat," pungkas Martuani.

Sebelumnya, ratusan warga unjuk rasa meminta Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan segera turun karena dinilai tidak transparan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Aksi inipun berujung ricuh sehingga warga melakukan pemblokiran jalan lintas sumatera dan melakukan pembakaran dua unit mobil dan sepeda motor. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini