Lisa-Sapta Resmi Terima Rekomendasi Nasdem

Sebarkan:
BINJAI | Bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun terima rekomendasi dukungan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rabu (15/7/2020).

Rekomendasi dengan Nomor 198-SI/RP/DPP-NasDem/VII/2020 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 8 Juli 2020 dan diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumut Iskandar ST didampingi Ketua DPD NasDem Binjai dr Edy Putra di sekretariat Nasdem, Jalan Prof HM Yamin SH, Medan.

Ketua DPD Partai NasDem Binjai dr Edy Putra Sitepu mengatakan rekomendasi diberi kepada pasangan Lisa-Sapta karena dinilai berpotensi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2020-2025.

"Dari hasil survei, Lisa-Sapta sangat berpotensi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai karena itu NasDem memberikan rekomendasi dukungan ini," ujar dr Edy.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, dr Edy menegaskan kepada semua kader NasDem Kota Binjai untuk sama-sama berjuang memenangkan pasangan Lisa-Sapta.

"Ini sesuai dengan intruksi pimpinan pusat dan wilayah. Jadi saya tegaskan kepada semua kader, agar melaksanakan intruksi ini dengan baik," ucapnya.

Jika ada kader yang tidak menjalankan intruksi, kata dr Edy, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan partai.

"Kalau yang melanggar itu kader dan memiliki posisi jabatan maka sanksinya bisa dikeluarkan dari partai. Sekalipun kader yang melanggar itu anggota DPR, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW)," tegas Edy.

Sejauh ini, lanjut dr Edy, Partai NasDem belum pernah memenangkan kontestasi Pilkada Kota Binjai.

"Karena itu saya kembali menegaskan kepada semua kader agar all out atau mengeluarkan segala kemampuan untuk memenangkan pasangan Lisa-Sapta karena dalam kontestasi Pilkada ini, NasDem bersama partai pengusung lainnya menginginkan kemenangan," ujarnya.

Dengan diterimanya rekomendasi ini, maka pasangan Lisa-Sapta sudah memiliki dua partai pengusung, yakni PAN dan NasDem. Dari dua partai pengusung tersebut, Lisa-Sapta sudah mengantongi enam kursi atau telah memenuhi syarat untuk bertarung pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini