Kapolsek Pancurbatu Tegaskan Judi Tembak Ikan Bersih di Desa Tambunen

Sebarkan:
RAZIA: Personil Polsek Pancurbatu saat merazia lapak judi. 

DELISERDANG | Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma menegaskan bahwasanya tidak ada lagi praktik judi tembak ikan di wilayah hukumnya.

Dijelaskan Kapolsek setelah menerima informasi adanya praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit, langsung melakukan pengecekan, dan memastikan kegiatan judi yang dimaksud tidak akan beroperasi lagi.

"Semalam anggota kesana, dan memberikan penegasan kalau ada akan kami tindak. Sudah kita chek dan pak Tarigan selaku Kadus Desa Tambunan juga menyatakan sudah tidak ada lagi judi ikan-ikan bang," ujar Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma kepada wartawan, Minggu (12/7/2020) malam. 

Sebelumnya, informasi dihimpun media ini di lapangan, praktek perjudian jenis mesin ikan marak beredar di wilayah hukum polsek Pancur Batu. Bahkan, sudah sampai ke pelosok desa.
Sumber media ini mengatakan pengelola permainan mesin ikan sudah banyak beredar di Kecamatan Sibolangit seperti halnya di Desa Tambunan dan Desa Bekurung.

Judi mesin ikan ini katanya bisa meraup omset hingga puluhan juta rupiah perharinya.

"Permainan judi ikan sudah banyak beredar di Kecamatan Sibolangit," kata sumber ini yang minta namanya tidak dituliskan.

Sebelumnya masyarakat di Desa Tambunan Kecamatan Sibolangit pernah melalukan aksi melarang adanya praktik judi ikan di desa itu namun saat ini pengusaha mesin judi itu yang kabarnya datang dari Pancur Batu telah memulai lagi bisnis haramnya.

"Kemarin pernah warga protes atas adanya judi tembak ikan, dan sempat berhenti juga selama sebulan, dan ini mulai lagi," sebut sumber. (jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini