Kalapas II A Siantar Resmi Tutup Program Rehabilitas Narkotika

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Kapalas) Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik secara resmi melakukan penutupan kegiatan Program Rehabilitas Narkotika semester I dan pembukaan kegiatan program semester II di lapangan Lapas Narkotika di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/7/2020).

Kegiatan penutupan meliputi program rehabilitas sosial semester I diikuti 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan rehabilitas medis 100 WBP. Kemudian pada semester II akan dikuti sebanyak 300 WBP.

Turut hadir pada kegiatan mewakili Kepala BNNK Simalungun, Kapolsek Pematang Raya Iptu Lintong Silalahi, mewakili Danramil 14/Raya, mewakili Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Simalungun dan Lurah Pematang Raya.

Pada penutupan kegiatan program Kalapas memberikan piagam 10 WBP sebagai relawan anti Narkotika (agen pemulihan). Selanjutnya pemberian tanda peserta program rehabilitas semester II oleh Kalapas Narkotika.

"Rehabilitas medis diberikan penanganan gangguan kejiwaan dan penyakit lain (penyerta) akibat penggunaan narkotika. Sedangkan sosial rehabilitas dibina terkait prilaku sosial bagi para penyalahgunaan narkotika," ujar Prayer Manik.

Program rehabilitas tahun 2020 diikuti 600 WBP, namun pada semester I ini diikuti sejumlah 300 warga binaan dan pada semester II akan laksanakan dengan 300 WB Lapas Narkotika.

Pelayanan awal dilakukan secara screening (pengambilan data) dari prosesoe BNNK Simalungun, kemudian peserta program mengikuti program efek-efek Narkotika hingga pemulihan kesehatan.

"Para WBP kegiatan program rehabilitas diberikan pemangkasan perilaku khususnya bagi rehabilitas sosial. Selanjutnya juga diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan agar nantinya dapat menjadi bekal pengetahuan setelah keluar (kembali) kepada keluarga," ujar Kalapas Narkotika. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini