Kabupaten Paluta Kembali Dinyatakan "Nihil" Pasien Positif Covid-19

Sebarkan:

PALUTA丨Sempat dua minggu lebih data tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) mencatut 1 orang pasien positif Covid-19 hasil tes swab sesuai petikan pada surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara nomor 443.33/72225.5/DINKES/VI/2020 tanggal 11 juni 2020.

Informasi data terbaru yang dihimpun dari juru bicara tim GTPP Covid-19 Kabupaten Paluta,Lailar Rusdi Nasution hari ini,Rabu,(1/7/2020),Pasien dalam pemantauan dinyatakan telah "Nihil" yang sebelumnya mencatut 2 orang.


Sedangkan pasien positif juga dinyatakan "Nihil" yang sebelumnya mencatut 1 orang  sejak tanggal 12 juni 2020.Kemudian,untuk pelaku perjalanan berjumlah 42 orang dan status orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 1 orang.

Dikatakannya,Perubahan data tersebut setelah tim GTPP Paluta menerima surat hasil sampel tes swab pertama dan kedua  PDP 04 dan PDP 06 serta hasil sampel tes swab ke tiga dan ke empat pasien positif 01 inisial RN (57 tahun ) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera utara yaitu,

  • 1. Surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara nomor: 433.33/7114.41/DINKES/VI/2020 Tanggal 9 juni 2020 dan surat nomor: 433.33/7267.22/DINKES/VI/2020 TGL 12 juni 2020,tentang Hasil Swab tes 1 dan 2 PDP 04 a.n. S (63 tahun) jenis kelamin laki-laki dengan hasil negatif.
  • 2. Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera utara nomor: 433.33/7633.14/DINKES/VI/2020 tanggal 21 jini 2020 ,tentang  hasil pemeriksaan Swab tes 1 dan 2 PDP 06 a.n  AK (15 tahun) jenis kelamin laki-laki dengan hasil negatif.
  • 3. Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera utara nomor : 433.33/7866.9/DINKES/VI/2020 tanggal 27 juni 2020 tentang hasil sampel Swab tes pasien Positif 01 a.n  RN ( 57 tahun) jenis kelamin perempuan dengan hasil negatif.
"Untuk diketahui hasil tes swab pertama RN dinyatakan  negatif dan kemudian hasil tes swab  kedua  RN pada tanggal 11 juni 2020 dinyatakan dengan hasil positif,Alhamdulillah hasil sampel tes swab  ke tiga dan ke empatnya ini kembali dinyatakan negatif"kata Lailar.

Sehingga,Dengan keluarnya hasil tes swab  ketiga dan ke empat RN dengan hasil negatif,RN telah dipulangkan kerumahnya sejak,Selasa(30/6/2020) sore, namun RN tetap dianjurkan untuk menerapkan  isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

"Sedangkan sampel  1 ODP dinyatakan reaktif dan akan dilakukan tes selanjutnya.Kemudian saya sampaikan juga untuk kebijakan penerapan New normal di Kabupaten Paluta masih menunggu jawaban ataupun keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara"Kata Lailar.

Kemudian kata Lailar, Mengenai tahun ajaran baru untuk tingkat pendidikan SMA akan dimulai paling cepat bulan juli, untuk tingkat SMP dimulai pada bulan september, sedangkan untuk tingkat pendidikan TK/SD akan dimulai bulan november sesuai dengan Surat Edaran dari Kemendikbud.

"Terkait dengan aktivitas yang melibatkan keramaian akan diatur dengan SOP yang sudah diatur dari Provinsi.Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi"Pungkasnya.(GNP).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini