Jurtul Togel KIM Hongkong Diamankan Polsek Sei Tualang Raso

Sebarkan:
TANJUNGBALAI | Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mengamankan seorang Jurtul (Juru Tulis) Togel KIM Hongkong, Senin (13/7/2020) malam di rumahnya.

Tersangka bernama Hasan Maksum alias Encet (54), warga Jalan Sei Pemali Lingk. IV, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumut.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 81.000, 1 unit handphone merk Nokia, 1 buah buku notes bertuliskan angka-angka pesanan judi KIM/Hongkong, 1 buah pulpen dan 1 lembar kertas karbon.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Selasa (14/7/2020) menjelaskan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso dan anggota melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepada tersangka ditetapkan melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHPidana," ujar Kapolres. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini