Gugus Tugas Covid Bantah Dua Orang Positif Covid 19 di Samosir

Sebarkan:
Data kasus Covid 19 di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang beredar di berbagai media sosial.
SAMOSIR | Bupati Samosir Rapidin Simbolon membantah dan menegaskan bahwa tidak ada dua orang warga Samosir yang terpapar Covid 19 di Kabupaten Samosir.

"Tidak usah resah, karena informasi yang beredar itu tidaklah benar. Dimana kedua pasien positif Covid 19 itu tinggalnya Medan dan bekerja di Rumah Sakit Adam Malik Medan, akan tetapi KTPnya di Samosir," tegas Bupati Samosir yang juga Ketua Gugus Tugas Covid 19.

Hal senada diungkapkan juru bicara gugus tugas Covid 19 Samosir Rohani Bakkara bahwa kedua orang tersebut memiliki KTP Kabupaten Samosir namun tinggal dan bekerja di Medan. Serta lokasi terpapar kedua orang yang dimaksud tidak di Kabupaten Samosir.

Selain itu, kedua orang yang dimaksud sedang menjalani perawatan di Medan. Begitu pun otoritas rekaman penelusuran kontak dari kedua orang dimaksud berada pada GTPP Covid 19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Dinas Kesehatan dan Kominfo Samosir juga tetap berkordinasi dengan GTPP Covid 19 Pemprovsu terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang yang dimaksud. Sekaligus kami berharap agar semua pihak tetap mengutamakan narasi komunikasi yang sejuk dan valid agar masyarakat Samosir tetap tenang dan waspada serta melakukan protokol kesehatan setiap harinya ketika berada di luar rumah," himbaunya.(HJ)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini