Dua Terduga Pelaku Bakar Mobil Ditangkap Polisi, Warga Madina Kembali Blokir Jalan

Sebarkan:
MADINA | Warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina), Sumut, kembali memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kamis (2/7/2020).

Informasi yang diperoleh, aksi ini buntut dari penangkapan 2 warga Mompang Julu oleh polisi yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil pada kerusuhan 29 Juni 2020 lalu.

Warga tidak menerima penangkapan itu dan menuntut polisi membebaskannya.

Pantauan di lokasi, Kamis (2/7/2020), warga menyusun meja, teratak dan kayu-kayuan di tengah badan jalan raya. Akibatnya, lalulintas dari dua arah lumpuh.

Sekedar diketahui, pada Senin (29/6/2020), warga memblokir Jalinsum dengan membakar ban di badan jalan. Mereka menuntut kepala desa mundur dari jabatan terkait persoalan penyaluran BLT Dana Desa.

Kerusuhan terjadi sore hari saat polisi menyemprotkan air untuk membubarkan warga dari badan jalan raya yang dibalas massa dengan lemparan batu ke arah polisi. Dua unit mobil terbakar di kerusuhan itu.

Kemudian, pada malam harinya, Hendri Hasibuan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Mompang Julu.

Pada Rabu (1/7/2020) malam, dua warga diduga terlibat dalam aksi bakar mobil dalam kerusuhan itu dikabarkan ditangkap polisi. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini