DPRD Deliserdang Rekomendasikan Belasan Ruko Tanpa IMB di Kualanamu Harus Dibongkar

Sebarkan:
DELISERDANG | Komisi III  DPRD Deliserdang kembali meminta Pemkab untuk membongkar puluhan rumah toko (Ruko) yang dibangun di lahan PTPN II Tanjung Garbus, Pagar Merbau, TGPM Afdeling 7, Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin.

"Sebab puluhan bangunan tersebut belum memiliki IMB dari Pemkab Deliserdang sebagai mana diamanahkan dalam peraturan," kata Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/7/2020).

Hadir dalam RDP tersebut perwakilan PTPN II, Satpol-PP, Dinas Pendapatan, BPN Deliserdang dan pihak pengusaha.

RDP dibuka Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, didampingi Wakil Ketua  Komisi III Bayu Sumantri Agung dan anggota Mikail TP Purba.

Nusantara Tarigan tanah yang menjadi lokasi belasan ruko tersebut masih berada dalam HGU aktif PTPN II, sebagaimana yang sudah berulangkali dikatakan BPN Deliserdang.

"Setelah rapat kemarin tegas kami sampaikan tidak boleh ada kegiatan bangunan sebelum ada izin dari Pemkab Deliserdang dan itu tugas Satpol PP. Jangan buang bola dan masalah ini sudah empat bulan tapi tidak ada realisasinya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Bayu Sumantri Agung meninta Bupati Deliserdang menggati semua pimpinan instansi terlibat dengan masalah tersebut.

"Kalau tidak bisa bekerja ganti saja Kepala Satpol PP. Kasihan Bupati, apalagi saat masa Pandemic Covid-19 ini. Pasang aja garis pembatas atau apa perlu kita ganti Perdanya," tegasnya.

Terkait lahan PTPN II yang masih banyak menunggak di Deliserdang, Bayu meminta untuk diselesikan semua utang PBB PTPN II yang diperkirakan sebesar Rp. 22 M.

"Kita setuju Deliserdang membangun dengan mengundang investor tapi ikutilah aturan yang ada dan PTPN II jangan sesuka hati menjual lahannya," ujar Bayu.

Usai RDP, DPRD Deliserdang mengeluarkan rekomendasi agar semua bangunan Desa Emplasmen Kualanamu dibongkar. Namun PTPN II menolak dengan tidak menandatngi rekomendasi dimaksud. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini