Artis FTV berinisial H yang digrebek terkait prostitusi online di Medan. |
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, HH digrebek saat bersama seorang pria berinisial R yang membookingnya.
"Kita amankan 2 orang. Artisnya yang perempuan berinisial HH, yang satu laki-laki masih kita dalami. Laki-laki ini sekitar umur 35 berinisialnya R, seorang karyawan swasta," ujar Kompol Martuasah saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020) dini hari.
Martuasah menjelaskan, awalnya pria yang merupakan warga Kota Medan, membooking HH dengan menghubungi seorang mucikari.
"Modusnya bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi dari germo di Jakarta yang bisa mendatangkan artis ke Medan. Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan hari ini kita lakukan penindakan," jelasnya.
"Dugaan sementara, ini terkait prostitusi online. HH adalah benar seorang artis," kata Martuasah.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penggrebekan ini berdasarkan informasi yang didapatkan petugas bahwa ada seseorang yang diduga mucikari menawarkan ke orang-orang Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi.
"Atas informasi itu, kita melakukan penyelidikan," ungkapnya. (Sdy)