Adanya Warga Positif Covid-19, Muspika Nainggolan Sepakat Kedai Tuak Tutup Jam 8 Malam

Sebarkan:
Camat Nainggolan Barisan Manullang.
SAMOSIR | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Nainggolan sepakat dan menghimbau seluruh kode tuak yang di Nainggolan tutup sampai dengan jam 8 malam.

Hal itu diungkapkan Camat Nainggolan Barisan Manullang kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, kesepakatan himbauan itu juga disetujui seluruh Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan Nainggolan.
Sebagai tindak lanjut dengan adanya warga Desa Nainggolan yang terpapar Covid-19.

Selain itu, kepada keluarga yang terpapar Covid-19 juga dihimbau agar melakukan isolasi mandiri, penyemprotan disinfektan oleh pemerintah desa serta dihimbau agar masyarakat tidak berkerumun dan menggunakan bila keluar dari rumah.

Ditanya apakah dengan adanya warga Nainggolan yang terpapar Covid-19, maka akan tetap mengikuti prosedur normal baru, Barisan Manullang menjelaskan, untuk hal itu belum dapat dipastikannya apakah mengikuti SOP normal baru atau tidak mengikutinya.

Karena berdasarkan hasil musyawarah, Muspika Nainggolan akan menyurati Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir yang isinya tentang SOP yang akan dilakukan di Kecamatan Nainggolan di bidang pendidikan, ibadah maupun hal-hal lain yang melibatkan banyak orang.

Sekaligus direncanakan hasil musyawarah itu akan diserahkan langsung pada keesokan harinya ke GTPP Covid-19 Samosir.

"Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada serta senantiasa mengindahkan protokol kesehatan yang disampaikan oleh GTPP pusat, provinsi dan GTPP Samosir," himbaunya.

Diberitakan sebelumnya, WNS (40) warga Desa Nainggolan Kecamatan Nainggolan positif Covid-19 berdasarkan hasil metode Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan.

Diketahui, WNS juga merupakan salah satu petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Samosir tahun 2020. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini