LANGKAT | Seorang pria diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu dibawah jok sepeda motor Beat BK 4770 ACG, ditangkap Polsek Bahorok setelah petugas dan tersangka terlibat kejar-kejaran, Senin (22/6/2020).
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H Hutagaol, Selasa (23/6/2020) menjelaskan, tersangka berinisial SG (36) warga Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tersangka telah lama menjadi target operasi Polsek Bahorok, dan atas keresahan masyarakat terhadap prilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba.
Tersangka ditangkap setelah beberapa hari petugas opsnal Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hermawan melakukan pengintaian terhadap diri tersangka.
Dia ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor Beat. Awalnya tersangka yang tidak mau disuruh berhenti oleh petugas dan langsung tancap gas sampai akhirnya sempat terlibat kejar-kejaran di sepanjang Jalan Kelurahan Pekan Bahorok.
Selanjutnya petugas menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor tersangka, sehingga tersangka dan petugas terjatuh.
Dalam penangkapan yang disaksikan Kepala Lingkungan Yuslan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna cokelat, 1 buah plastik klip kecil bening warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 unit mesin timbangan digital, 1 buah mancis warna biru, 2 buah pipet plastik, 7 buah plastik klip sedang bening warna putih yang berisi sisa pemakaian narkotika jenis sabu.
Kemudian, 27 buah plastik klip kecil bening warna putih kosong, 3 buah plastik klip besar bening warna putih kosong, yang disimpan tersangka dibawah jok sepeda motor Beat tersebut, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BK 4770 ACG.
"Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bahorok guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," ujar Kapolsek Bahorok. (Lkt-1)
Kapolsek Bahorok Iptu Pamilu H Hutagaol, Selasa (23/6/2020) menjelaskan, tersangka berinisial SG (36) warga Lingkungan Kampung Tempel, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tersangka telah lama menjadi target operasi Polsek Bahorok, dan atas keresahan masyarakat terhadap prilaku tersangka yang kerap melakukan transaksi narkoba.
Tersangka ditangkap setelah beberapa hari petugas opsnal Polsek Bahorok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hermawan melakukan pengintaian terhadap diri tersangka.
Dia ditangkap saat melintas dengan mengendarai sepeda motor Beat. Awalnya tersangka yang tidak mau disuruh berhenti oleh petugas dan langsung tancap gas sampai akhirnya sempat terlibat kejar-kejaran di sepanjang Jalan Kelurahan Pekan Bahorok.
Selanjutnya petugas menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor tersangka, sehingga tersangka dan petugas terjatuh.
Dalam penangkapan yang disaksikan Kepala Lingkungan Yuslan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tas pinggang warna cokelat, 1 buah plastik klip kecil bening warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 2 unit mesin timbangan digital, 1 buah mancis warna biru, 2 buah pipet plastik, 7 buah plastik klip sedang bening warna putih yang berisi sisa pemakaian narkotika jenis sabu.
Kemudian, 27 buah plastik klip kecil bening warna putih kosong, 3 buah plastik klip besar bening warna putih kosong, yang disimpan tersangka dibawah jok sepeda motor Beat tersebut, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BK 4770 ACG.
"Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bahorok guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," ujar Kapolsek Bahorok. (Lkt-1)

