Santai Duduk di Doorsmeer Tunggu Pembeli Narkoba, Jumiran Diciduk Polisi

Sebarkan:
LANGKAT - Saat sedang duduk santai di sebuah doorsmer milik seorang warga di Simpang Kampung Gelap, Dusun IV, Desa Timbang jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menunggu kedatangan pembeli narkoba, Jumiran diciduk petugas Polsek Bahorok, Rabu (3/6/2020).

Jumiran alias Ran yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah doorsmer kepada para pecandu. Tersangka ini sudah sejak lama menjadi target Polisi Sektor (Polsek) Bahorok.

"Tersangka Jumiran (42) yang merupakan Dusun III Batu Mandi, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat ini sempat membuang bungkus rokok yang diduga berisikan sabu," ujar Kapolsek Bahorok Iptu Sutrisno, Kamis (4/6/2020).

Lebih lanjut dikatakan Iptu Sutrisno, saat petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bahorok Ipda Hermawan melakukan interogasi serta penggeledahan atas diri tersangka, tersangka mengakui bahwa bungkus rokok yang sempat dibuang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Tersangka juga mengakui bahwa dirinya menyembunyikan bungkusan plastik klip bening berisi sabu sabu disenta dinding doorsmeer.

Atas pengakuan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya berisikan 6 buah plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah plastik klip putih yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dan 3 plastik klip putih.

"Kini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bahorok guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Bahorok. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini