Pencuri Kotak Amal Masjid di Langkat Diamankan Polisi, 3 Pelaku Masih Dibawah Umur

Sebarkan:
Ilustrasi
LANGKAT | Empat orang pencuri Kotak Amal Masjid Ubudiyah, Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Langkat, diamankan petugas Polsek Pangkalan Brandan pada Selasa (23/6/2020) siang.

"Tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ujar Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, Selasa malam.

Dijelaskan Kapolsek, 4 pelaku pencurian kotak amal yakni S (22) warga Gang Sekata, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, SAE (16) warga Gang Damai Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, APA (16) warga Gang Damai Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Langkat, dan RJ (15) warga Jalan Thamrin Gang H. Yakub Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Langkat.

Keempat tersangka pelaku tindak pidana pencurian ini melakukan aksinya dengan membongkar 4 kotak amal yang diletakkan di samping pintu masuk masjid pada Selasa 16 Juni 2020 lalu.

Keempat pelaku pencurian kotak amal tersebut tertangkap CCTV yang dipasang di seputaran masjid, sehingga Haji Syarum Hakim (korban) sebagai BKM Masjid Ubudiyah ini membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan dengan membawa bukti rekaman CCTV.

Akibat dari peristiwa tersebut, Masjid Ubudiyah mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000.

"Kini para tersangka berikut 4 kotak amal telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan," kata Kapolsek. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini