Pemko Siantar Salurkan JPS Tahap III Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR | Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai disalurkan Jumat (26/6/2020).

Namun berbeda dengan JPS tahap I dan II yang telah dibagikan. Perbedaan dimaksud jika tahap I dan II JPS dibagikan berupa paket sembako, maka di tahap III ini berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Pada hari pertama pembagian JPS tahap III, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah langsung memonitoring beberapa kantor. Antara lain Kantor Lurah Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba.

Tampak warga sangat antusias menerima JPS dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hefriansyah menyampaikan warga yang hadir penerima JPS harus tetap mematuhi protokol kesehatan, wajib mengenakan masker. Pemko Pematangsiantar sangat memahami kondisi warga saat ini akibat pandemi Covid-19, termasuk terganggunya pekerjaan dan ekonomi.

"Untuk pembagian JPS ini, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumut. Pemko Pematangsiantar akan menyalurkan JPS kepada warga hingga Desember 2020," kata Hefriansyah dan berharap agar bantuan tersebut bisa digunakan warga sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari.

Hadi Ismanto (36) warga Kelurahan Tanjung Tongah, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang sudah memberikan bantuan. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini