Narkoba Sabu, Ganja dan Ekstasi Gagal Beredar di Siantar, 7 Orang Diamankan

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR | Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 5 tersangka jaringan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dari 4 lokasi berbeda.

Kelima tersangka yang diamankan antara lain berinisial AP, MWSS, LP, AAA dan AW.

Waka Polres Pematangsiantar Kompol D Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kamis (25/6/2020) menjelaskan, pengungkapan kasus ini langsung dipimpin AKP David Sinaga pada Selasa (9/6/2020) dengan total barang bukti sabu sebanyak 480,7 gram dan 50 pil ekstasi.

Pengungkapan dilakukan berawal dari penangkapan tersangka AP dan MWSS di Jalan Siak Kecamatan Siantar Utara yang mengaku mendapatkan sabu dari LP.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap LP di Perumahan Jalan Viyata Yudha Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selanjutnya, petugas menangkap AAA di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari. Tak sampai disitu, petugas tetap melakukan pengembangan dan berhasil menangkan AW di Jalan Kasat Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah mengungkap sabu dan ekstasi, dalam kasus lainnya, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar juga berhasil mengungkap jaringan kasus Narkotika jenis Ganja seberat dari 2 tersangka.

Tersangka yang pertama ditangkap petugas adalah tersangka FS alias Sibolmat di Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba pada Selasa (23/6/2020).

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan tersangka LH di Jalan Bah Bolon Kiri Kecamatan Siantar Utara.

Dari FS, petugas menemukan barang bukti 62 paket diduga jenis ganja, 4 bungkus Narkoba diduga jenis ganja, 2 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 15 potongan kertas nasi dan 1 unit Hp merk Samsung. Total barang bukti Ganja diamankan dari FS seberat 300 gram. Sedangkan dari tersangka LH disita barang bukti berupa Ganja seberat 0,35 gram.

Menurut pengakuan kedua tersangka, kata Kompol D Panjaitan, barang tersebut didapat dari seorang berinisial PN. Selanjutnya petugas melakukan pencarian terhadap PN, namun tidak berhasil ditemukan.

"Sat Narkoba tetap melakukan pengembangan dan pencarian terhadap PN, ada satu rumah kosan tempat PN di daerah Tanjung Pinggir Kota Pematangsiantar. Setelah dipanggil Lurah, Kepala Lingkungan dilakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 7 bal ganja, 1 buah plastik hitam berisi ganja. Total barang bukti ganja ada sebesar 7.400 gram," kata Wakapolres. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini