Merampok Lagi, Napi Asimilasi Roboh Didor

Sebarkan:
Tersangka (jongkok) 

MEDAN-Kedua kaki Napi Asimilasi berinisial Amri Pulungan, 31, warga Jalan Pengabdian Gang Bunga Terompet Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang ditembak Tekab Polsek Percut Sei Tuan. 

Pasalnya, tersangka menodong dan merampok sepedamotor milik Wandra Josep, 25, warga Jalan Sinar Gunung Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (5/6/2020) sore mengatakan aksi perampokan dilakukan Amri dan seorang rekannya, A (DPO) terjadi di Jalan PWI Lorong 6 Desa Laut Dendang, Senin (25/5/2020) malam.

Saat itu korban yang mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna silver melintas di Jalan PWI untuk mencari temannya, Dodres. Di perjalanan korban bertemu dengan pelaku Amri dan ia bertanya dimana bisa mencari Dodres.
Pelaku lalu mengajak korban untuk mencari temannya, dan ia memboncengnya.

"Dalam perjalanan Amri bertemu dengan A dan menanyakan keberadaan Dodres. Kedua pelaku akhirnya mengajak korban untuk bersama-sama mencari Dodres dengan berboncengan 3," ujar Kapolsek.

Namun saat tiba di lokasi yang gelap dan sepi Amri mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan langsung menodong korban sembari meminta turun dari sepedamotor. Amri juga merampas dompet Wandra. 

Lantaran sepedamotor masih menyala, A mengajak Amri naik ke atas sepedamotor dan kedua pelaku langsung kabur.

"Korban lalu melaporkan perampokan yang dialaminya itu ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai Nomor: LP/1167/K/V/2020/Reskrim. Selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku perampokan tersebut," tambah Aris.

Setelah diselidiki, petugas mengungkap identitas seorang pelaku. Dan Kamis (4/6/2020) sekira pukul 19.30 WIB Tekab mendapat informasi bahwa Amri terlihat di Jalan PWI.

Petugas bergerak ke lokasi dan langsung menyergap pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan.

"Dengan terpaksa Tekab memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa lebih lanjut," terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, Amri merupakan Napi Asimilasi yang baru bebas dari Rutan pada pertengahan April lalu. Diakui Amri jika sepedamotor korban dijual kepada F (DPO) seharga Rp 1,1 juta. AP mendapat bagian Rp 500 ribu, sedangkan A Rp 600 ribu.(ka)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar